Daerah

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

×

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Medina Zein
Medina Zein (instagram)
Medina Zein
Medina Zein (instagram)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Medina ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Marissya Icha.

Baca Juga:  Polisi Temukan Fakta Menarik Dalam Kasus Pembunuhan Pria Berinisial S di Tanggerang

Proses penetapan tersangka kepada Medina Zein telah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang sesuai prosedur. Dua alat bukti pun telah dikantongi penyidik dalam penetapan tersangka tersebut.

Baca Juga:  Putri Gusdur Resmi Didapuk jadi Komisaris Garuda Indonesia

Selain itu, pihak kepolisian telah berupaya melakukan mediasi kepada Medina Zein dan Marissya Icha. Namun upaya mediasi itu berakhir buntu.

Baca Juga:  Keindahan Alam Kilometer 0 Sungai Citarum Di Desa Tarumajaya Bandung

Lantaran mediasi buntu, polisi kemudian menetapkan Medina Zein sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan