Daerah

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

×

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Medina Zein
Medina Zein (instagram)
Medina Zein
Medina Zein (instagram)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Medina ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Marissya Icha.

Baca Juga:  Seorang Wanita di Langkat Menjadi Korban Perampokan dan Pelecehan

Proses penetapan tersangka kepada Medina Zein telah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang sesuai prosedur. Dua alat bukti pun telah dikantongi penyidik dalam penetapan tersangka tersebut.

Baca Juga:  Amankan Arus Mudik Lebaran 2023, Kapolres Purwakarta Lakukan ini.

Selain itu, pihak kepolisian telah berupaya melakukan mediasi kepada Medina Zein dan Marissya Icha. Namun upaya mediasi itu berakhir buntu.

Baca Juga:  Polisi Purwakarta Gagalkan Aksi Perang Sarung Bocah di Kecamatan Cibatu

Lantaran mediasi buntu, polisi kemudian menetapkan Medina Zein sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan