Daerah

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

×

Mangkir dari Panggilan Penyidik, Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Medina Zein
Medina Zein (instagram)
Medina Zein
Medina Zein (instagram)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Medina ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Marissya Icha.

Baca Juga:  Dorong Ketahanan Pangan, Program Buruan SAE Jadi  ‘Concern’  DPRD Kota Bandung

Proses penetapan tersangka kepada Medina Zein telah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang sesuai prosedur. Dua alat bukti pun telah dikantongi penyidik dalam penetapan tersangka tersebut.

Baca Juga:  Hindari Jerat Rentenir dan Pinjol, DPRD Imbau Warga Pilih Koperasi

Selain itu, pihak kepolisian telah berupaya melakukan mediasi kepada Medina Zein dan Marissya Icha. Namun upaya mediasi itu berakhir buntu.

Baca Juga:  Satu Orang Tewas Dalam Tawuran Antar Pelajar di Karawang

Lantaran mediasi buntu, polisi kemudian menetapkan Medina Zein sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan