Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi praktik prostitusi. (Foto: Liputan6).

JABARNEWS | JAKARTA – Praktek prostitusi online dibongkar Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ironisnya praktik esek-esek di Wisma Pratama, Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat melibatkan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan itu terjadi hari ini, Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  Sebar Video Syur Kekasihnya, Seorang Sopir Truk di Tasikmalaya Harus Rela Tidur di Penjara

Dari lokasi penggerebekan, pihaknya mengamankan 22 orang yang terdiri dari gadis remaja dan mucikari. Modus yang digunakan mucikari yakni dengan menawarkannya dengan memakai media sosial.

Baca Juga:  Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

“Modusnya mereka menawarkan untuk wanita BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga:  ESDM Jabar: Galian Tanah Merah di Sukatani Tidak Berizin

Melansir dari pmjnews.com, dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti terkait praktik prostitusi online diamankan antara lain handphone, kartu tanda penduduk (KTP), dan uang Rp300 ribu.