Daerah

Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

×

Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Prostitusi
Ilustrasi Razia Kos. (Foto: Liputan6).

JABARNEWS | JAKARTA – Praktek prostitusi online dibongkar Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ironisnya praktik esek-esek di Wisma Pratama, Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat melibatkan anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penggerebekan itu terjadi hari ini, Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  Roy Suryo Diperiksa Lagi Hari Ini: Ditahan Atau Tidak? Tunggu Hasilnya Nanti!

Dari lokasi penggerebekan, pihaknya mengamankan 22 orang yang terdiri dari gadis remaja dan mucikari. Modus yang digunakan mucikari yakni dengan menawarkannya dengan memakai media sosial.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Perayaan Tahun Baru 2025 di Jabar Berjalan Aman dan Tertib

“Modusnya mereka menawarkan untuk wanita BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga:  Rektor Universitas Cipasung Tasikmalaya Dicopot, Usai Berstatus Terlapor Kasus Dugaan Perzinahan

Melansir dari pmjnews.com, dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti terkait praktik prostitusi online diamankan antara lain handphone, kartu tanda penduduk (KTP), dan uang Rp300 ribu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan