Mantan Kades di Serdang Bedagai Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Desa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sementara itu Camat Dolok Merawan, Alfian Purba mengaku kurang mengetahui penyelewengan dana desa yang dilakukan Giwanto saat menjabat Kepala Desa periode 2013-2019. Tapi dia mendapat laporan kedua tersangka ditahan Polres Tebing Tinggi.

“Ada laporan kedua tersangka kini berada di Polres Tebing Tinggi terkait kasus dugaan penyelewengan dana desa,” ucapnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Serdang Bedagai, Agus Adi Atmaja mengaku belum mendapat informasi terkait penyerahan berkas kasus dugaan penyelewengan dana desa Mainu Tengah dari Polres Tebing Tinggi.

“Belum dapat info Polres Tebing Tinggi serahkan berkas korupsi dana desa Mainu Tengah, tapi biasanya langsung ke pidsus,” paparnya.(mad).