Mantan Kepala Dinas di Bekasi Cabuli Anak Tiri, Kini Berstatus Tersangka dan Ditahan

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. (foto: istimewa)

“Sudah ditahan, bukan ditetapkan (tersangka) lagi, sudah ditahan. Sementara belum ada tambahan (korban). Dikenakan kasus perbuatan cabul, di atas lima tahun ya (ancaman hukuman),” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Transaksi Temu Bisnis dan Pameran Produk OPOP 2022 Capai Rp42,1 Miliar, Ridwan Kamil: Ini Produk Pesantren