Daerah

Marak Kasus Kekerasan Seksual, Cianjur Belum Pantas Disebut Kota Kabupaten Layak Anak

×

Marak Kasus Kekerasan Seksual, Cianjur Belum Pantas Disebut Kota Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Foto: TribunNews).

“Cianjur belum menjadi daerah layak anak meski sudah memiliki perda namun anak di bawah umur masih rentan menjadi objek kekerasan, terutama kekerasan seksual. Ini harus menjadi tugas bersama untuk menekan angka kekerasan itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Tanamkan Pesan di Hati Para Siswa, SMK Taruna Sakti Purwakarta Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Diberitakan sebelumnya, sepanjang 2022 atau baru 4 bulan di tahun ini telah terjadi 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan dengan korban berusia di bawah umur di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Loker Karawang Terbaru, Perusahaan Ini Perlu 30 Pegawai Untuk Posisi Sales Assistant

Data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, mencatat dari tujuh kasus tersebut, enam diantaranya merupakan persetubuhan dan satu kasus sodomi.

Baca Juga:  Pasca Gempa Cianjur, 2.800 Warga Cijedil Cugenang Terdampak dan 63 Jiwa Meninggal Dunia

Sedangkan, laporan terbaru terkait meninggalnya korban perempuan di bawah umur yang sempat diperkosa dan diberi minuman keras di Kecamatan Agrabinta, Cianjur. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan