Daerah

Marak Kasus Kekerasan Seksual, Cianjur Belum Pantas Disebut Kota Kabupaten Layak Anak

×

Marak Kasus Kekerasan Seksual, Cianjur Belum Pantas Disebut Kota Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (Foto: TribunNews).

“Cianjur belum menjadi daerah layak anak meski sudah memiliki perda namun anak di bawah umur masih rentan menjadi objek kekerasan, terutama kekerasan seksual. Ini harus menjadi tugas bersama untuk menekan angka kekerasan itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dinilai Gagal Jalankan Tatakelola Permasalahan Pungli di Sekolah

Diberitakan sebelumnya, sepanjang 2022 atau baru 4 bulan di tahun ini telah terjadi 7 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan dengan korban berusia di bawah umur di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dorong Pendataan Korban Gempa Cianjur Dilakukan oleh Kades dan Kadus

Data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, mencatat dari tujuh kasus tersebut, enam diantaranya merupakan persetubuhan dan satu kasus sodomi.

Baca Juga:  Bamsoet Minta Milenial Terus Lakukan Aksi Nyata

Sedangkan, laporan terbaru terkait meninggalnya korban perempuan di bawah umur yang sempat diperkosa dan diberi minuman keras di Kecamatan Agrabinta, Cianjur. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan