Polres Cianjur Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Mantan Konselor Panti Rehabilitasi

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I CIANJUR – Selama dua minggu terakhir, Sat Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap 5 orang tersangka pengedar narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dari hasil operasi dilakukan kurang lebih selama 2 minggu terakh Mapolres Cianjur, Senin (14/8/2023) kemarin.

Baca Juga:  PPP Cianjur Targetkan Tujuh Kursi di DPRD pada Pemilu 2024

“Operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka dari 2 kasus yang berbeda,” katanya.

Masih diungkapkan Kapolres Cianjur, kasus pertama melibatkan 4 orang tersangka sedangkan kasus lainnya melibatkan 1 orang tersangka. Adapun tersangka yang berhasil diamankan berinisial MA (19), R (28), RA (28) dan AF (27) yang semuanya laki-laki dewasa, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial YSR (50) yang merupakan perempuan.

Baca Juga:  Soal Orientasi PPPK di Cianjur, Herman Suherman Beberkan Hal Ini

“Ironisnya bersangkutan sebelumnya adalah mantan konselor di salah satu panti rehabilitasi narkoba,” jelasnya.