Marak Kasus TPPO, Polres Cianjur Ajak Masyarakat Lakukan Ini

Ilustrasi kasus TKW asal Karawang.
Ilustrasi kasus TKW asal Karawang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Mengingat soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sering terjadi di Kabupaten Cianjur, maka itu ingin mengajak perwakilan masing-masing elemen masyarakat menjadi agen kamtibmas untuk menyampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Selama Tahun 2022, Angka Kriminalitas di Cianjur Capai 413 Kasus 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, untuk mengajak, saat menghadiri sosialisasi pencegahan soal permasalahan TPPO, di Hotel Gino Feruci, Kecamatan Cianjur kota, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga:  Terancam 7 Tahun Penjara, IY Tersangka Kecelakaan Maut di Ciamis Baru Setahun Jadi Sopir Bus Pariwisata

“Ya! Khususnya di Cianjur soal TTPO, bagaimana bahaya dan bagaimana untuk menanggulanginya,” katanya.

Masih ujarnya, agar tidak menjadi korban atau malah menjadi pelaku TPPO dari proses penyidikan yang pihak kepolisian lakukan terkait? Sudah melakukan upaya-upaya preemtif, preventif dan represif dalam menanggulangi TPPO.

Baca Juga:  24 Orang Calon PMI Ilegal Diselamatkan Polisi Lampung dari TPPO

“Sehingga pada periode 2 bulan ini Polres Cianjur termasuk terbesar dalam pengungkapan TPPO,” bilang Kapolres Cianjur.