Daerah

Marak Pungli di Area Masjid Al-Jabbar, Sekda Jabar Ancam Lapor Polisi

×

Marak Pungli di Area Masjid Al-Jabbar, Sekda Jabar Ancam Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Masjid Al-Jabbar
Masjid Raya Al-Jabbar di kawasan Gedebage, Kota Bandung. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti temuan pungutan liar (pungli) parkir di sekitar Masjid Raya Al-Jabbar, Kota Bandung.

Setelah insiden pungli tersebut menjadi viral di media sosial, Pemprov melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, turun langsung untuk memeriksa keadaan di sekitar masjid tersebut.

Baca Juga:  Lilik Ardiansyah Ingatkan Ini untuk Para Kepala Desa di Purwakarta

Herman menyampaikan bahwa dirinya diberi tugas oleh Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Jabar untuk meninjau langsung kondisi Masjid Raya Al-Jabbar yang sebelumnya menjadi sorotan terkait pungli.

Baca Juga:  Ciamis Terus Tekan Angka Buta Aksara dengan Program Gemas

Setelah melakukan peninjauan, Herman dan pihak terkait segera melakukan rapat guna mengevaluasi secara komprehensif pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar. Evaluasi tersebut meliputi tindakan jangka pendek, menengah, dan panjang.

Baca Juga:  Wah! DPRD Jabar Sebut Biaya Listrik Masjid Al-Jabbar Capai Rp450 Juta per Bulan

Dalam jangka pendek, Herman menegaskan bahwa mulai Senin (15/4) lalu, tidak akan ada lagi pungutan liar di area parkir, penjualan kantong keresek secara paksa, maupun pungutan tambahan untuk naik odong-odong.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2