Daerah

Maraknya Penggunaan Knalpot Bising, Polres Purwakarta Lakukan Penertiban Khusus

×

Maraknya Penggunaan Knalpot Bising, Polres Purwakarta Lakukan Penertiban Khusus

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Pemeriksaan khusus knalpot bising yang dilakukan Satlantas Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).
Polres Purwakarta
Pemeriksaan khusus knalpot bising yang dilakukan Satlantas Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Menurutnya, pengendara yang terjaring dalam penertiban khusus knalpot bising selanjutnya kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Kami beri tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising atau brong dan kami beri sanksi dengan tilang manual serta langsung diminta diganti knalpot standar. Sedangkan yang tidak di lengkapi surat di berikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim,” jelas Dadang.

Baca Juga:  Jamin Kondusifitas Pilkada 2024, Polres Purwakarta Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya

Selain kendaraan roda dua, sambung dia, ke depan pihaknya juga akan pemeriksaan khusus kendaraan roda empat dan jika kedapatan maka Satlantas Polres Purwakarta akan memberikan sanksi tilang.

Baca Juga:  Para Ajengan se-Jawa Barat Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

“Jadi ini tidak hanya berlaku untuk motor tapi kendaraan roda empat juga akan diberlakukan, olehnya itu kami mengimbau kepada pengendara agar tertib lalulintas, salah satunya menggunakan knalpot yang standar,” ucap AKP Dadang Supriadi. (Gin)

Baca Juga:  Mulai Sekarang Wajib Bayar Parkir di Mesin Parkir, Begini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2