Daerah

Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar

×

Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kasus Penggelapan
Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar. (Foto: Istimewa).
Kasus Penggelapan
Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar. (Foto: Istimewa).

Munthe berharap sebelum sidang sudah ada perkembangan dari pihak kepolisian dalam penetapan status tersangka bagi penadah lainya agar kasus ini tidak dipandang tebang pilih.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan hukum bagi penadah, kuasa hukum terpidana KRS akan melaporkan kasus tersebut ke Kompolnas, Propam dan Paminal Mabes Polri,” tegasnya.

Baca Juga:  Pelatih Persib Yakin Pemain Bisa Komitmen Meski Latihan Mandiri

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu, AKP Feri Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus penggelapan yang terjadi di PT. Energi Konstruksi Nasional (EKN).

Baca Juga:  Lonjakan Kasus Covid-19 di Purwakarta, Kepala Desa Diminta Siapkan Tempat Isolasi Terpadu

Kapolsek menyebut, kini pihaknya masih bekerja untuk melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penadah barang hasil curiaan yang dilakukan terduga pelaku berinisial SM, BH, DN dan SV.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SMP di Purwakarta Curhat ke Polisi, Ada Apa?

“Saat ini masih diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka KRS yang beberapa waktu lalu kita amankan,” ucap Feri, saat ditemui di Mapolsek Cibatu, pada Senin, 15 Juli 2024.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4