Masa Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Bekasi Diperpanjang Selama 14 Hari

Ilustrasi bencana kekeringan di Bekasi
Ilustrasi bencana kekeringan di Bekasi. (foto: istimewa)

Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya mencari bantuan dari berbagai pihak, baik dari internal pemerintah daerah, individu, pihak swasta, provinsi, hingga dana siap pakai yang bersumber dari BNPB. Upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan bantuan selama masa perpanjangan status tanggap darurat akibat kekeringan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis, menjelaskan masa berlaku perpanjangan status tanggap darurat bencana kekeringan dapat disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana.

Baca Juga:  Besok, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Resmi Dibuka

Biaya yang timbul selama penanganan tanggap darurat ini akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Bekasi 2023, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.

Hingga tanggal 13 September 2023 pukul 21.00 WIB, tercatat 118.679 jiwa dari 37.377 kepala keluarga di Kabupaten Bekasi terdampak oleh kekeringan yang melanda 40 desa di sembilan kecamatan daerah tersebut.

Baca Juga:  Video Atasan Pukul Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Viral

BPBD telah melakukan distribusi bantuan air bersih sebanyak 2.055.600 liter, menyediakan 20 tempat penampungan air atau toren, 1.190 galon air mineral, serta 35 dus air mineral kepada warga yang terdampak kekeringan.

Baca Juga:  Pamit Mencari Ikan di Sungai, Seorang Lansia di Bekasi Dilaporkan Hilang

“Bantuan jerigen air bersih juga diberikan kepada warga. Pemerintah daerah juga menormalisasi tiga saluran sekunder dan membangun tiga unit sumur satelit. Kemudian penyambungan pipa PDAM ke rumah-rumah warga terdampak juga sedang diupayakan melalui Perumda Tirta Bhagasasi sebagai solusi jangka Panjang,” tandasnya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News