JABARNEWS | JAKARTA – Pemanggilan terhadap Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dijadwalkan ulang.
Dikarenakan, Enggar yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus Bowo Sidik masih berada diluar negeri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan telah menerima surat dari pihak Mendag untuk jadwal pemanggilan ulang.
“Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri dan meminta penjadwalan ulang,” kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Sesuai surat yang dikirim, KPK akan menjadwalkan ulang pada tanggal 8 Juli 2019. Febri berharap, pada waktu tersebut Mendag bisa datang memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terbuka informasi terkait perkara yang menjerat Bowo Sidik.
Selain Enggar, KPK juga memanggil sejumalah saksi lainnya yaitu dari pihak swasta Jimmy Samudera, Zulkarnaen Nasution, Harisman, Andriyan Fauzi Nasution serta notaris Dyna Mardiana. (Kis)
Jabar News | Berita Jawa Barat