Daerah

Mau Dihapus Pemerintah, Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Pandeglang Tak Jelas

×

Mau Dihapus Pemerintah, Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Pandeglang Tak Jelas

Sebarkan artikel ini
PNS dan tenaga honorer
PNS dan tenaga honorer mengikuti apel. (foto: istimewa)
PNS dan tenaga honorer mengikuti apel. (foto: istimewa)

“Suratnya rancu di dalamnya, maksudnya ada ketentuan outsourcing. Setelah tahun 2023 November jadi di-outsourcing-kan, tapi di situ ada klausul PPPK, dalam hal ini pejabat pembina kepegawaian harus mengangkat non-PNS,” katanya Selasa (6/6/2022).

Baca Juga:  Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru, Prioritaskan Golongan Ini

“Jadi, seakan-akan ngambil keputusan sepihak, sedangkan ini masuk di pertengahan anggaran. Kalau misalkan pegawai mungkin jadi beban Pemda. Misalkan anggaran harus merencanakan kegiatan di akhir tahun,” tambahnya.

Yosef yang telah menjadi honorer selama hampir 20 tahun tersebut menilai sistem outsourcing yang tertuang dalam surat keputusan tersebut bisa merugikan pemerintah daerah. Pasalnya penggajian outsourcing harus dilakukan oleh pihak ketiga.

Baca Juga:  ITB Mewisuda 1.760 Wisudawan Pada Juli 2019

“Outsourcing dibayarnya oleh pihak ke tiga. Kalau sekarang pihak ketiga harus UMK, sedangkan gaji honorer di Pandeglang TKK aja Rp 700 ribu di bawah UMK kalau outsourcing melalui pihak ketiga harus UMK sementara PAD Pandeglang rendah,” ungkapnya. (red)

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Meningkat, Satpol PP Purwakarta Gencar Razia Prokes

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan