Daerah

Mau Dihapus Pemerintah, Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Pandeglang Tak Jelas

×

Mau Dihapus Pemerintah, Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Pandeglang Tak Jelas

Sebarkan artikel ini
PNS dan tenaga honorer
PNS dan tenaga honorer mengikuti apel. (foto: istimewa)
PNS dan tenaga honorer mengikuti apel. (foto: istimewa)

“Suratnya rancu di dalamnya, maksudnya ada ketentuan outsourcing. Setelah tahun 2023 November jadi di-outsourcing-kan, tapi di situ ada klausul PPPK, dalam hal ini pejabat pembina kepegawaian harus mengangkat non-PNS,” katanya Selasa (6/6/2022).

Baca Juga:  BMKG Minta Masyarakat Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Selatan Jabar

“Jadi, seakan-akan ngambil keputusan sepihak, sedangkan ini masuk di pertengahan anggaran. Kalau misalkan pegawai mungkin jadi beban Pemda. Misalkan anggaran harus merencanakan kegiatan di akhir tahun,” tambahnya.

Yosef yang telah menjadi honorer selama hampir 20 tahun tersebut menilai sistem outsourcing yang tertuang dalam surat keputusan tersebut bisa merugikan pemerintah daerah. Pasalnya penggajian outsourcing harus dilakukan oleh pihak ketiga.

Baca Juga:  Tidak Semua Tenaga Honorer Terserap Jadi PPPK 2024, Ini Terkendala Utamanya

“Outsourcing dibayarnya oleh pihak ke tiga. Kalau sekarang pihak ketiga harus UMK, sedangkan gaji honorer di Pandeglang TKK aja Rp 700 ribu di bawah UMK kalau outsourcing melalui pihak ketiga harus UMK sementara PAD Pandeglang rendah,” ungkapnya. (red)

Baca Juga:  Ribut Penempatan PPPK, Ketua DPRD Diduga Aniaya Pejabat BKPSDM

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan