May Day! Kaum Buruh Siap Aksi Setelah Lebar, Ini Sejumlah Tuntutannya

Ilustrasi demo buruh

Irsad menegaskan, sejumlah isu menjadi tuntutan buruh saat May Day. Isu yang paling utama adalah mendesak agar pemerintah segera mencabut UU (Undang-undang) Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.

Sebab, Omnibus Law (satu UU yang mengatur banyak hal) Cipta Kerja, yang isinya menyengsarakan dan tidak mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, telah diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh MK (Mahkamah Konstitusi).

MPBI DIY juga menuntut sistem pengupahan yang layak sebagai hak dasar buruh, adanya jaminan perlindungan atas pekerjaan, ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan pendalian harga sembako (sembilan bahan pokok), jaminan kesehatan, jaminan pendidikan untuk anak buruh, penyediaan fasilitas perumahan murah bersubsidi bagi kaum pekerja, dan yang terus-menerus digaungkan adalah penghapusan sistem outsourcing (alih daya).

“Demi menyuarakan aspirasi dan menuntut hak-haknya, ribuan buruh yang berasal dari sejumlah serikat pekerja yang ada di DIY ini akan turun ke jalan menggelar aksi peringatan May Day pada pertengahan bulan Mei 2022 (2 minggu pasca Lebaran),” ungkapnya.

“Selain itu, tuntutan buruh menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah adalah bayarkan THR (Tunjangan Hari Raya) tepat waktu, utuh, dan penuh tanpa dicicil,” imbuh Irsad.

Ilustrasi demo buruh

Tidak kalah pentingnya, menurut Irsad adalah perlu segera diterbitkannya Perda (Peraturan Daerah) Ketenagakerjaan DIY demi kesejahteraan para pekerja dan kaum buruh.

“Seluruh elemen yang ada di MPBI DIY mendorong agar pemerintah daerah terus memberi perlindungan rakyat dalam menghadapi pandemi dan lebih serius dalam mengembangkan program bantuan dan jaminan sosial (jaminan pekerjaan, kesehatan, perumahan, dan pendidikan),” ucapnya.

MPBI DIY adalah aliansi atau gabungan dari 8 FSP (Federasi Serikat Pekerja) dan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), yaitu:

1. Aspek (Asosiasi Serikat Pekerja) Indonesia – Ketua Azis Nur Fitrianto.

2. SPN (Serikat Pekerja Nasional) – Ketua Abu Taukit (Wakil Ketua MPBI DIY).

3. SPM (Serikat Pekerja Mandiri) – Ketua Marganingsih.

4. K (Konfederasi) SPSI ATUC (ASEAN Trade Union Council) – Ketua Irsad Ade Irawan, MA.