Daerah

Mengenal Pergub Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Serta Potensinya di Jabar

×

Mengenal Pergub Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Serta Potensinya di Jabar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ekonomi dan keuangan syariah. (Foto: Finansialku).

JABARNEWS | BANDUNG – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat Muhammad Taufik Budi Santoso mengatakan, Pergub No 1/2022 tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah disusun oleh unsur Pemda Provinsi Jabar dan para ahli dalam tim penyusun.

Baca Juga:  DPRD Jabar Sarankan BLT BBM Disalurkan Berupa Voucher, Ridwan Kamil Bilang Begini

Dia juga menyebutkan bahwa pergub itu telah dikonsultasikan dengan lembaga lain seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

“Pergub ini nantinya diterjemahkan ke dalam kegiatan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor,” kata Taufik dalam keterangan yang diteima, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Sebut Jabar Siap Topang Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ini Pergubnya

“Mencakup 10 ruang lingkup, di antaranya percepatan regulasi, perencanaan dan pendataan, pengembangan industri halal, kewirausahaan ekonomi syariah dan infrastruktur pendukung,” tambahnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dituntut Terbitkan Pergub dan Perda Tentang Tata Kelola Tanah dan Jaminan Harga Pasar Petani

Sementara itu, anggota tim punyusun Pergub No 1/2022 Jajang W. Mahri menjelaskan, langkah awal implementasi Pergub adalah dengan membentuk sebuah lembaga khusus sebagai koordinator dari pelaksanaan Pergub.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan