Menguak Sederet Kontroversi Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menguak sederet Kontroversi Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: Istimewa).

“TOD Halim merupakan satu-satunya stasun elevated. Dengan luas sekitar 7,5 hektare, stasiun yang sangat menarik karena berada di perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Stasiun ini diharapkan juga menjadi stasiun terpadu yang akan menjadi salah satu stasiun wisata,” tuturnya.

Baca Juga:  Setelah Pembobolan Kantor Disdikbud, Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya akan Tingkatkan Keamanan

KCJB diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat. Kontribusi KCJB juga tidak sedikit. Hingga akhir Desember 2021 saja sudah Rp3 triliun lebih. Halim saja bisa Rp1,5 triliun untuk pembebasan lahan.

KCJB dari DKI akan melintasi 8 kota/kabupaten di Jawa Barat. Konsekuensinya, pasti akan menggunakan lahan. Namun, bangunan TOD akan sangat memperhatikan heritage di sekitarnya.

Baca Juga:  Bazar Sentra Wyata Guna Bandung, Keberkahan Ramadhan Menuju Kemandirian Penerima Manfaat

Selain itu, tentu sangat diharapkan agar pembangunan trase double track sepanjang 142,3 km itu tidak lantas mengorbankan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Jabar.

Baca Juga:  Meski Sudah Bebas, Dada Rosada Tetap Wajib Lapor, Kenapa?

KCJB dengan kecepatan 350 km/jam hanya bisa melintas di jalur Karawang-padalarang. Sesungguhnya ada dua tipe KCJB. Tipe pertama dari TOD Halim langsung ke TOD Padalarang.