Miliki Hutang Di RSBA Sebesar Rp 30 Miliar, Bupati Purwakarta Malah Senang

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menanggapi santai terkait adanya tunggakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kepada pihak Rumah Sakit Bayu Asih (RSBA).

Pria yang kini gemar mengenakan peci hitam tersebut malah mengaku senang karena pihaknya memiliki hutang dengan jumlah besar.

“Iya kami punya hutang, saya akui kalau Pemkab Purwakarta punya hutang ke Bayu Asih,” kata Dedi usai menghadiri Pelantikan DPW Aliansi Pengusaha POM Mini Indonesia di Bale Maya Datar, kompleks Setda Purwakarta, Jalan Gandanegara No. 25, Sabtu (10/06/2017).

Diakui Dedi, hutang tersebut menurutnya sudah diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah dicatatkan sebagai hutang Pemkab Purwakarta. Pihak BPK pun diketahui telah mengkonfirmasi bahwa hutang tersebut bukan masalah, selama Pemkab memiliki itikad baik untuk melakukan pembayaran.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Kasus Judi Online Diamankan Polres Cianjur, Begini Modusnya

Berdasarkan informasi, hutang tersebut timbul akibat kewajiban Pemkab Purwakarta untuk membayar Jaminan Kesehatan Masyarakat Purwakarta Istimewa (JAMPIS), sebuah skema asuransi milik Pemkab Purwakarta yang dapat digunakan oleh masyarakat miskin untuk mendapatkan akses layanan kesehatan gratis di rumah sakit.

Dedi sendiri merasa gembira karena hutang yang dimiliki oleh pemerintahan yang dia pimpin ini timbul akibat layanan kesehatan prima yang disediakan oleh Pemkab untuk masyarakat. Sehingga menurut dia, ini merupakan cermin dari komitmen Pemkab Purwakarta untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Upayakan Peningkatan Pemerataan dan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Jabar

“Saya sih senang saja karena Pemda berhutang untuk kepentingan masyarakat, kan gak ada problem, itu hutang bekas membiayai orang sakit, daripada hutang bekas belanja pegawai, hayoh?,” ungkapnya berseloroh.

Hutang sebesar Rp 30 Miliar tersebut, menurut Dedi, sudah akan diproses pada pertengahan Tahun 2017 ini, berikut tagihan rumah sakit yang muncul selama Januari hingga Juni 2017. Sehingga diharapkan akhir Tahun 2017, Pemkab Purwakarta sudah tidak lagi memiliki tunggakan.

“Itu tunggakan Tahun 2016. Saya dan staff saya sudah menghitung dan Insya Allah segera beres. Tertundanya pembayaran ini kan akibat target pendapatan kita tidak tercapai,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kompetisi Piala Pelajar Esports se-Jabodetabek Resmi Dimulai

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Norman Nugraha. Ia berujar bahwa pembayaran secara bertahap akan dilakukan berdasarkan verifikasi faktual dokumen pengajuan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta selaku leading sector.

“Setiap bulan kita bayarkan bertahap. Kami optimis bisa selesai,” singkatnya.

Pemkab Purwakarta sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp 40 Miliar untuk meng-cover biaya pengobatan masyarakat yang berobat dengan menggunakan JAMPIS. Pemkab Purwakarta telah bekerjasama dengan 11 rumah sakit milik Pemerintah maupun Swasta untuk penyediaan layanan kesehatan gratis bagi warga ini. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat