Daerah

Miris, Ratusan Warga Di Purwakarta Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

×

Miris, Ratusan Warga Di Purwakarta Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Sebarkan artikel ini
Ratusan warga di Kampung Conggeang, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, terancam kehilangan tempat tinggal. (Istimewa)
Ratusan warga di Kampung Conggeang, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, terancam kehilangan tempat tinggal. (Istimewa)

Tentunya, dari permasalahan tanah yang terjadi di atas, pemerintah harus memastikan dirinya hadir memberikan solusi terbaik bagi hajat hidup dasar setiap warga negara. 

Baca Juga:  PAD dari Industri Pariwisata di Jabar Sepanjang Oktober Rp 47 Miliar

Soal tanah untuk hidup tentunya mengedepankan fungsi sosial bukan fungsi ekonomi semata. Itu termaktub dalam Undang-undang Agraria. Semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial (pasal 7, UU No 5 Tahun 1960).

Baca Juga:  Duh! Belasan Bangunan di Tasikmalaya Rusak Akibat Gempa Garut

Catatan Riana Wangsadiredja.***

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5

Tinggalkan Balasan