“Setelah urusan selesai, kendaraan dibawa pulang dan disimpan di rumah pribadinya,” ujar Hudi dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025).
Namun, pada saat cuti bersama Idul Fitri, tepatnya 1 April 2025, staf tersebut kembali menggunakan mobil dinas untuk menjenguk keluarganya yang sedang sakit di Subang, Jawa Barat.
Usai kunjungan, kendaraan itu langsung dikembalikan ke area parkir Pemkot Bekasi.
Meski demikian, BKPSDM dan Inspektorat Kota Bekasi tetap memanggil pejabat terkait guna meminta penjelasan atas dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas di masa libur nasional.