Daerah

Mobil Dinas Pemkot Bekasi Dipakai Staf ke Subang Saat Libur Lebaran, Ini Penjelasan BKPSDM

×

Mobil Dinas Pemkot Bekasi Dipakai Staf ke Subang Saat Libur Lebaran, Ini Penjelasan BKPSDM

Sebarkan artikel ini
Pemerintah berencana mengganti kendaraan dinas ke mobil listrik. (foto: istimewa)

“Kami sudah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” tegas Hudi.

Diketahui, Kepala Dinas Perkimtan telah memberikan sanksi serta pembinaan terhadap staf yang bersangkutan.

Baca Juga:  Kejaksaan Lengkapi Berkas Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Bekasi, Segera Diserahkan ke Pengadilan

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan atas pelanggaran Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA.

Surat tersebut secara tegas melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Baca Juga:  Pria Paruh Baya Nodai Gadis Belia di Cianjur
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4