Daerah

Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur

×

Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Korban datang ke kantor Polres Tasikmalaya pada pukul 19.30 WIB. Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku saat itu juga,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Inilah Daftar Nama Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029

Dia mengungkapkan bahwa modus pelaku adalah dengan cara meminjam selimut milik korban. Sehingga korban langsung mengantarkan selimut ke kamar pelaku.

Baca Juga:  Kejaksaan Lengkapi Berkas Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Bekasi, Segera Diserahkan ke Pengadilan

Kemudian, pemuda 28 tahun ini pun langsung menggagahi korban sebanyak satu kali.

“Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Korban Predator Anak dapat Pendampingan dari Polwan Polres Purwakarta

Menurut Agung, tempat terjadi tindakan perbuatan itu di dalam madrasah. Karena pelaku ini sudah dipercaya oleh ustadz itu untuk menjaga madrasah tersebut.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan