Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

Sementara dari hasil pemeriksaan untuk iming-imingi dengan uang tidak ada. Hanya saja, menurut AKP Agung bahwa alibinya meminjam selimut.

“Jadi, korban pencabulan ini datang ke tempat tidur pelaku. Lalu pelaku membujuk rayu korban. Memang antara pelaku dan korban ada hubungan asmara. Pelaku saat ini sudah kita tahan, malam itu juga langsung kita amankan,” jelasnya.

Baca Juga:  Duar! Truk Vs Motor di Tasikmalaya: Satu Tewas, Dua Kritis

Lebih lanjut, Agung menambahkan, bahwa kondisi korban saat ini baik-baik saja. Pihaknya juga sudah meminta visum. “Dan memang itu terbukti pelaku memaksa korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Senin 30 Mei 2022

Dengan adanya kejadian tersebut, Agung mengimbau kepada orang tua agar lebih-lebih mengawasi terhadap anaknya.

“Agar lebih ketat lagi dan lebih mengawasi anaknya. Karena pada zaman sekarang banyak alibi atau modus, terutama kaum laki-laki untuk melakukan hal tersebut,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  KPAID Tasikmalaya akan Dampingi Gadis Remaja Korban Kasus Pemerkosaan oleh Empat Pria