Modus Pinjam Selimut, Penjaga Madrasah di Tasikmalaya Gagahi Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

Sementara dari hasil pemeriksaan untuk iming-imingi dengan uang tidak ada. Hanya saja, menurut AKP Agung bahwa alibinya meminjam selimut.

“Jadi, korban pencabulan ini datang ke tempat tidur pelaku. Lalu pelaku membujuk rayu korban. Memang antara pelaku dan korban ada hubungan asmara. Pelaku saat ini sudah kita tahan, malam itu juga langsung kita amankan,” jelasnya.

Baca Juga:  Duh! Pelaku Perkosaan Gadis di Cisayong Tasikmalaya Jadi Lima Orang

Lebih lanjut, Agung menambahkan, bahwa kondisi korban saat ini baik-baik saja. Pihaknya juga sudah meminta visum. “Dan memang itu terbukti pelaku memaksa korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Fakta Baru Kasus Penginjak Al Quran di Sukabumi, Pengakuan Pemilik Kontrakan Jadi Sorotan

Dengan adanya kejadian tersebut, Agung mengimbau kepada orang tua agar lebih-lebih mengawasi terhadap anaknya.

“Agar lebih ketat lagi dan lebih mengawasi anaknya. Karena pada zaman sekarang banyak alibi atau modus, terutama kaum laki-laki untuk melakukan hal tersebut,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Berikut Penuturan BMKG Untuk Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Senin 3 Oktober 2022