JABARNEWS | BANDUNG – Kasus perundungan anak di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yakni seorang anak yang diduga disuruh bersetubuh kucing lalu direkam menggunakan video telepon seluler oleh teman-temannya.
Akibat perbuatan perundungan itu, menyebabkan korban yang berusia 11 tahun diduga depresi kemudian tidak mau bergaul, begitu juga makan dan minum hingga akhirnya sakit dan meninggal dunia.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi untuk mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat.
Menurutnya, perbuatan perundungan tidak bisa dibenarkan dan harus menjadi perhatian masyarakat untuk mengantisipasi kasus serupa.
“Ini masalah persoalan bersama, tidak bisa juga menyalahkan pemerintah, tugas pemerintah mendorong agar ini masyarakat punya kepedulian,” kata Ato, Sabtu (23/7/2022).