KPAID Tasikmalaya Beberkan Kondisi Terbaru Para Terduga Pelaku Perundungan di Tasikmalaya, Ada Orang Dewasa?

Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus perundungan anak di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yakni seorang anak yang diduga disuruh bersetubuh kucing lalu direkam menggunakan video telepon seluler oleh teman-temannya.

Akibat perbuatan perundungan itu, menyebabkan korban yang berusia 11 tahun diduga depresi kemudian tidak mau bergaul, begitu juga makan dan minum hingga akhirnya sakit dan meninggal dunia.

Baca Juga:  Bercerai dan Ditinggal Anak Merantau, Seorang Pria di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Membusuk di Kursi

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi untuk mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat.

Baca Juga:  Masih Pandemi, Pemkab Purwakarta Pastikan Tak Ada Perayaan Tahun Baru

Menurutnya, perbuatan perundungan tidak bisa dibenarkan dan harus menjadi perhatian masyarakat untuk mengantisipasi kasus serupa.

“Ini masalah persoalan bersama, tidak bisa juga menyalahkan pemerintah, tugas pemerintah mendorong agar ini masyarakat punya kepedulian,” kata Ato, Sabtu (23/7/2022).

Baca Juga:  BP2MI akan Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk Cegah Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal