Daerah

Modus Tukar Kartu, Pelaku Ganjal ATM di Cianjur Ditangkap Polisi

×

Modus Tukar Kartu, Pelaku Ganjal ATM di Cianjur Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ganjal Mesin ATM
Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM. (Foto: iStockphoto).
Ganjal Mesin ATM
Pencurian Modus Ganjal Mesin ATM. (Foto: iStockphoto).

“Pelaku menganjal slot kartu agar korban panik. Mereka lalu menawarkan bantuan, mengganti kartu korban dengan kartu lain, dan meminta korban mencoba kembali memasukkan PIN,” jelas AKP Tono.

Setelah mendapatkan PIN, pelaku kemudian mengambil uang korban dan meninggalkan lokasi sebelum korban menyadari kartunya telah ditukar.

Baca Juga:  Herman Suryatman Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Sampah dari Sekolah

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. AS dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Ribuan Warga Surabaya Meriahkan Fun Bike Hari Jantung Dunia dan HUT IKA Unair ke-50

Polres Cianjur mengimbau masyarakat agar tidak memberikan PIN ATM kepada orang tidak dikenal dan berhati-hati saat mengalami gangguan di mesin ATM.

“Jika kartu ATM tertelan, segera hubungi petugas resmi atau bank terkait. Jangan menerima bantuan dari orang asing karena ini modus yang sering dilakukan pelaku ganjal ATM,” tutup AKP Tono. (Red)

Baca Juga:  1000 Gharimin Dibantu Pemkot Bebas Dari Rentenir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2