Motif Pembungan Bayi di Culamega Tasikmalaya Terungkap, Malu Gara-gara Hamil Duluan?

Kematian Bayi
Ilustrasi pembuangan bayi. (Foto: medcom.id).

“Yang jelas kita tetapkan jadi tersangka yaitu bapak bayi. Karena jelas membuang anaknya. Pelaku ini terancam hukuman penjara di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Bola Cahaya dari Langit Hebohkan warga Ciamis, Ini Penjelasan LAPAN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News