“Kami pastikan perlindungan identitas pelapor. Jangan takut dan jangan ragu. Laporkan saja, kami akan tindaklanjuti,” tegas perwira yang akrab disapa Anom itu.
AKBP Anom menjelaskan, miras merupakan salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), karena dapat mendorong terjadinya tindak pidana.
“Mabuk-mabukan akibat miras sering kali menjadi awal dari kejahatan. Oleh karena itu, kami minta warga segera melaporkan sekecil apa pun potensi gangguan kamtibmas agar dapat kami respon cepat,” tutupnya. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News