MUI Jabar Minta Jamaah Tidak Bawa Jimat saat Ibadah Haji, Bisa Kena Pasal Sihir!

Ilustrasi - Ibadah haji. (Pexels.com/Konevi)

JABARNEWS | BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta para jamaah calon haji agar fokus ibadah saja dan tidak membawa jimat dalam bentuk apapun.

Ketua MUI Jabar Prof Rachmat Syafei mengatakan bahwa hal tersebut bisa berakibat fatal, yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.

Baca Juga:  Isak Tangis Warnai Pelepasan Calon Jamaah Haji Asal Serdang Bedagai

“Hal ini sesuai instruksi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Karena itu, mengimbau kepada jamaah, demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main, kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orang nya juga ditahan, bisa begitu,” kata Rachmat di Kota Bandung, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  Segini Total Jemaah Haji Asal Indonesia yang Meninggal di Tanah Suci

Dia menjelaskan bahwa Arab Saudi tidak hanya menyoroti larangan soal membawa jimat, namun juga buku-buku atau gambar yang menampilkan tulisan tertentu.

“Pemerintah Saudi Arabia soal masalah jimat, bukan hanya jimat tapi buku-buku atau gambar yang digunakan oleh rujukan orang pintar yang doa di sini, itu tidak bisa masuk. Apalagi yang bentuk jimat, maka wajar diumumkan, daripada nanti ketahuan itu jadi masalah, ibadah haji nya bisa tidak jadi,” jelasnya.

Baca Juga:  Calhaj Asal Tebing Tinggi Diminta Jaga Kesehatan dan Sopan Santun di Tanah Suci Makkah