Daerah

Mulai 2026, Bantuan Bedah Rumah di Bekasi Naik Jadi Rp40 Juta per Unit

×

Mulai 2026, Bantuan Bedah Rumah di Bekasi Naik Jadi Rp40 Juta per Unit

Sebarkan artikel ini
Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu
Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu. (foto: istimewa)

Kebijakan ini juga diambil dengan mengacu pada langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu menetapkan besaran bantuan serupa pada angka Rp40 juta per rumah tidak layak huni.

Baca Juga:  15 Kelurahan di Tasikmalaya Dilintasi Proyek Tol Getaci, Berikut Daftarnya

Namun, pelaksanaannya di Kabupaten Bekasi baru akan dimulai dua tahun mendatang karena masih menunggu regulasi berupa Peraturan Bupati rampung disusun.

Chaidir menekankan bahwa Program Rutilahu bukan sekadar bantuan finansial, melainkan juga bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Gelontorkan Anggaran Rp737 Miliar Demi Bangun Ini

Dukungan pemerintah daerah diharapkan menjadi pemicu agar keluarga penerima, tetangga, hingga perangkat desa ikut terlibat aktif dalam proses renovasi.

“Lewat program ini, kami ingin membangun kepedulian sosial warga desa untuk bersama-sama menciptakan hunian yang lebih layak,” katanya.

Baca Juga:  Tol Cipali KM 73 Padat
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3