Daerah

Mulai 2026, Bantuan Bedah Rumah di Bekasi Naik Jadi Rp40 Juta per Unit

×

Mulai 2026, Bantuan Bedah Rumah di Bekasi Naik Jadi Rp40 Juta per Unit

Sebarkan artikel ini
Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu
Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu. (foto: istimewa)

Kebijakan ini juga diambil dengan mengacu pada langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu menetapkan besaran bantuan serupa pada angka Rp40 juta per rumah tidak layak huni.

Baca Juga:  PAN Cianjur Targetkan Raihan Kursi Segini di Pileg 2024

Namun, pelaksanaannya di Kabupaten Bekasi baru akan dimulai dua tahun mendatang karena masih menunggu regulasi berupa Peraturan Bupati rampung disusun.

Chaidir menekankan bahwa Program Rutilahu bukan sekadar bantuan finansial, melainkan juga bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Aksi Keributan di Bekasi Libatkan Prajurit TNI dan Anggota Ormas, Videonya Viral

Dukungan pemerintah daerah diharapkan menjadi pemicu agar keluarga penerima, tetangga, hingga perangkat desa ikut terlibat aktif dalam proses renovasi.

“Lewat program ini, kami ingin membangun kepedulian sosial warga desa untuk bersama-sama menciptakan hunian yang lebih layak,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual di Bekasi, Bagaimana Tilang Elektronik?
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3