JABARNEWS | CIAMIS – Polres Ciamis mengamankan 13 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (18/4/2026) malam. Penertiban ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya kebisingan dan potensi balap liar.
Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Ciamis, Aep Saepudin, dengan menyisir sejumlah titik keramaian di wilayah kota, seperti Alun-alun Ciamis, kawasan ruko depan Terminal Ciamis, Taman Lokasana, hingga area perkantoran DPRD Kabupaten Ciamis.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis kendaraan yang melanggar aturan, mulai dari Yamaha Nmax, Aerox hingga RX King yang menggunakan knalpot brong.
“Kami bergerak untuk menjawab keresahan warga. Fokusnya jelas, menindak balap liar, menertibkan geng motor, hingga mengamankan knalpot yang tidak sesuai standar teknis yang selama ini dikeluhkan bising,” kata Aep dalam keterangan yang diterima, Senin (20/4/2026).
Selain penertiban kendaraan, Operasi KRYD juga bertujuan mengantisipasi potensi kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta gangguan ketertiban lainnya.





