Daerah

Banyak Aduan Masyarakat, Polisi Sasar Balap Liar di Ciamis

×

Banyak Aduan Masyarakat, Polisi Sasar Balap Liar di Ciamis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi balap liar. (Foto: Sindonews).

JABARNEWS | CIAMISPolres Ciamis mengamankan 13 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (18/4/2026) malam. Penertiban ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya kebisingan dan potensi balap liar.

Baca Juga:  Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong di Cianjur

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Ciamis, Aep Saepudin, dengan menyisir sejumlah titik keramaian di wilayah kota, seperti Alun-alun Ciamis, kawasan ruko depan Terminal Ciamis, Taman Lokasana, hingga area perkantoran DPRD Kabupaten Ciamis.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis kendaraan yang melanggar aturan, mulai dari Yamaha Nmax, Aerox hingga RX King yang menggunakan knalpot brong.

Baca Juga:  Duh! Masyarakat di Purwakarta Keluhkan Banyaknya Pengguna Knalpot Brong

“Kami bergerak untuk menjawab keresahan warga. Fokusnya jelas, menindak balap liar, menertibkan geng motor, hingga mengamankan knalpot yang tidak sesuai standar teknis yang selama ini dikeluhkan bising,” kata Aep dalam keterangan yang diterima, Senin (20/4/2026).

Baca Juga:  Bima Arya Pastikan Harga Bahan Pokok di Kota Bogor Aman Jelang Ramadhan

Selain penertiban kendaraan, Operasi KRYD juga bertujuan mengantisipasi potensi kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta gangguan ketertiban lainnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2