Daerah

Mulai Besok, ASN Subang Masuk Kerja Jam 06.30 Pagi Selama Ramadan 1446 H

×

Mulai Besok, ASN Subang Masuk Kerja Jam 06.30 Pagi Selama Ramadan 1446 H

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Kemenpan RB)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Kemenpan RB)

Menurut Sekda Subang, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan 1446 H ditetapkan minimal 32 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk jam istirahat.

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal di Tol Cipali Wilayah Subang Tewaskan Satu Orang

Bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, pengaturan jam kerja adalah sebagai berikut:

  • Senin hingga Kamis: Pukul 06.30 – 14.00, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30
  • Jumat: Pukul 06.30 – 14.30, dengan jam istirahat pukul 11.30-13.00
Baca Juga:  Jenazah TKW Asal Subang Tanpa Busana Dijanjikan Akan Dipulangkan, Disnakertrans Tunggu Hasil Ini

Kepala Perangkat Daerah juga diminta memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1446 Hijrah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.(red)

Baca Juga:  KPU Terima Laporan Awal Dana Kampanye Paslon Bupati Purwakarta, Siapa Yang Tertinggi?
Pages ( 2 of 2 ): 1 2