Daerah

Mulai Besok, ASN Subang Masuk Kerja Jam 06.30 Pagi Selama Ramadan 1446 H

×

Mulai Besok, ASN Subang Masuk Kerja Jam 06.30 Pagi Selama Ramadan 1446 H

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Kemenpan RB)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Kemenpan RB)

Menurut Sekda Subang, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan 1446 H ditetapkan minimal 32 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk jam istirahat.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Seorang Pria di Subang Tega Lecehkan Anak Tirinya Hingga Hamil

Bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, pengaturan jam kerja adalah sebagai berikut:

  • Senin hingga Kamis: Pukul 06.30 – 14.00, dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30
  • Jumat: Pukul 06.30 – 14.30, dengan jam istirahat pukul 11.30-13.00
Baca Juga:  Sekretariat DPRD Purwakarta Bagi-Bagi Hewan Kurban

Kepala Perangkat Daerah juga diminta memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1446 Hijrah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.(red)

Baca Juga:  Kasus Suap MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 M ke Dadan Tri Adalah Murni Bisnis Skincare
Pages ( 2 of 2 ): 1 2