Daerah

Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kejari Sumedang Ungkap Kasus Ini Paling Banyak

×

Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kejari Sumedang Ungkap Kasus Ini Paling Banyak

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Kejari Sumedang. (Foto: kapol.id)

JABARNEWS | SUMEDANG – Barang bukti tindak pidana kejahatan periode Januari sampai Juni 2022 dimusnakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang. Selama 6 bulan tersebut paling banyak barang bukti dari tindak kejahatan narkotika, PPA dan penganiayaan.

Baca Juga:  Pria Asal Tebing Tinggi Dianiaya Hingga Tewas, Motifnya Hanya Sepele

Hal ini dikatakan Plt. Kajari Sumedang, Lila Nasution saat pemusnahan di di Halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Selasa (2/8/2022).

Lila menerangkan, ada lima perkara barang bukti yang dimusnahkan untuk periode Januari sampai Juni 2022.

Baca Juga:  Lagi Sakau, Aktor Sekaligus Komika Fico Fachriza Digelandang Polisi

“Untuk kasus tertinggi di Kabupaten Sumedang, yakni narkotik, PPA dan penganiayaan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Pilkada 2020, PKS Karawang Siapkan Tiga Kader Terbaik
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan