JABARNEWS | SUMEDANG – Barang bukti tindak pidana kejahatan periode Januari sampai Juni 2022 dimusnakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang. Selama 6 bulan tersebut paling banyak barang bukti dari tindak kejahatan narkotika, PPA dan penganiayaan.
Baca Juga: Idul Fitri Jadi Momentum Evaluasi Diri, Ini Pesan Prof Edi untuk Civitas Akademika Unisba
Hal ini dikatakan Plt. Kajari Sumedang, Lila Nasution saat pemusnahan di di Halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Selasa (2/8/2022).
Lila menerangkan, ada lima perkara barang bukti yang dimusnahkan untuk periode Januari sampai Juni 2022.
“Untuk kasus tertinggi di Kabupaten Sumedang, yakni narkotik, PPA dan penganiayaan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tersebut.





