Daerah

Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kejari Sumedang Ungkap Kasus Ini Paling Banyak

×

Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kejari Sumedang Ungkap Kasus Ini Paling Banyak

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di Kejari Sumedang. (Foto: kapol.id)

JABARNEWS | SUMEDANG – Barang bukti tindak pidana kejahatan periode Januari sampai Juni 2022 dimusnakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang. Selama 6 bulan tersebut paling banyak barang bukti dari tindak kejahatan narkotika, PPA dan penganiayaan.

Baca Juga:  Sebanyak 236.012 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Cirebon

Hal ini dikatakan Plt. Kajari Sumedang, Lila Nasution saat pemusnahan di di Halaman Kantor Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Selasa (2/8/2022).

Lila menerangkan, ada lima perkara barang bukti yang dimusnahkan untuk periode Januari sampai Juni 2022.

Baca Juga:  Gara-gara Perkara Rokok, Preman Kampung di Tasikmalaya Aniaya Mantan Kerabatnya

“Untuk kasus tertinggi di Kabupaten Sumedang, yakni narkotik, PPA dan penganiayaan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga:  Jangan Panik Jika Hewan Peliharaan Hilang, Cari Dengan Cara Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan