Disekap di Kos-kosan, Remaja Putri Asal Serdang Bedagai Menjadi Korban Pencabulan

Ilustrasi kasus pencabulan anak di Depok.
Ilustrasi kasus dugaan pencabulan anak di Karawang. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang remaja putri asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial ISN (16) menjadi korban pencabulan di kos-kos di Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan, Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku pencabulan berinisial IP (25) warga Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang berhasil ditangkap Polres Tebing Tinggi.

“Pelaku pencabulan sudah ditangkap,” katanya, Senin (23/5/2022).

Dijelakaannya, penangkapan terhadap IP dari laporan orang tua korban, SA (39) warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai ke Polres Tebing Tinggi terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang dialami anaknya ISN di salah satu kos-kosan di Jalan Deblod Sundoro.

“Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” ucap Agus