Nasib Kepsek dan Wakepsek SMAN 22 Bandung Usai Ramai Dugaan Pungli

Ilustrasi - Pungli. (greekreporter.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Pimpinan SMAN 22 Bandung, yakni kepala sekolah (kepsek) berinisial H dan wakil kepala sekolah (wakasek) berinisial ER tersandung kasus dugaan pungutan liar atau pungli.

Kepala Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar Yudi Ahadiat mengatakan, keduanya masih berstatus sebagai terperiksa kasus dugaan pungli.

Baca Juga:  Rektor Unsrat Sayangkan, Adanya Tindakan Kurang Pas Saat Wisuda

Dia mengatakan, kasus dugaan pungli di SMAN 22 Bandung itu terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Laporan tersebut berisi aduan dari orang tua siswa yang tengah memindahkan sekolah anaknya dari luar Kota Bandung ke SMAN 22 Bandung saat tahun ajaran tahun 2021.

Baca Juga:  Lakukan Pungutan Liar, Pemuda di Sukabumi Diringkus Tim Saber Pungli di Kawasan Wisata

“Kami on the spot ke sekolah, melakukan pemeriksaan, setelah dilakukan terbukti ada pungutan yang dilakukan oleh ER, atas sepengetahuan dan diketahui oleh kepala sekolahnya berinisial H,” kata Yudi, Senin (17/1/2022), dikutip dari Suara.com.

Baca Juga:  Kalian Setuju Nggak? DPR RI Usulkan SIM Seumur Hidup, Ini Tujuannya