Satgas Saber Pungli Purwakarta Amankan Dua Terduga Pelaku Oknum Parkir Liar

Pungli di Purwakarta
Tim Saber Pungli Kabupaten Purwakarta saat lakukan OTT juru parkir liar. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta mengamankan dua oknum juru parkir liar di Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Pada Kamis, 18 April 2024.

Dua oknum juru parkir liak yang diamankan yakni berinisial YS (47) dan AS (48) warga Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 7 Juli 2023

Kedua orang tersebut diamankan usai kedapatan pungutan uang yang diduga sebagai pungutan liar terhadap kendaraan pengangkut matrial alam di Jalan Desa Cilalawi, Kacamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta sebagai retribusi pengamanan rel dan perawatan jalan Desa Cilalawi.

Baca Juga:  KPU Kota Depok Telah Tentukan Jadwal Debat Publik Pilkada 2020

“Hari ini Tim Saber Pungli Kabupaten Purwakarta dari petugas Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan OTT di wilayah Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan dua terduga pugli dengan inisial YS dan AS,” Ucap Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kirim Logistik dan Pasukan Bantuan ke Cianjur

Selain mengamankan terduga, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 205.000, karcis retribusi pengamanan rel warna pink sebanyak 161 Lembar, karcis retribusi pengamanan rel warna Hijau sebanyak 321 Lembar dan dua buah handphone.