Nasional

Usut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Bentuk Tim Khusus

×

Usut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Bentuk Tim Khusus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Tim khusus dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengusut dugaan pungutan liar di rumah tahanan KPK. Uang hasil dugaan pungli itu ditaksir sampai Rp4 miliar.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa menerangkan, pembentukan tim khusus ini dilakukan guna memeriksa pelanggaran disiplin pekerja rutan yang melibatkan pegawai lintas unit.

Baca Juga:  Relokasi PKL di Gerbang Tol Cikopo Menuai Sorotan, Diduga Ada Pungutan Liar dan Ketimpangan Kios

“Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit,” katanya.

Baca Juga:  Tempat Wisata Mulai Buka, Polisi Purwakarta Lakukan Hal Ini

Tim tersebut memiliki dua tugas. Pertama, tugas jangka pendek yakni menangani peristiwa pungli itu secara khusus. Sementara jangka menengah adalah upaya perbaikan tata kelola rumah tahanan.

Baca Juga:  Polisi Minta Masyarakat dan Pedagang Segera Lapor Jika Ada Pungli

Selain itu, Cahya menjelaskan pihaknya telah menonaktifkan pegawai rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungutan liar ini. Menurut dia, penonaktifan dilakukan agar para pegawai fokus menghadapi pemeriksaan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2