Usut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Bentuk Tim Khusus

Ilustrasi, KPK, (Istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Tim khusus dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengusut dugaan pungutan liar di rumah tahanan KPK. Uang hasil dugaan pungli itu ditaksir sampai Rp4 miliar.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa menerangkan, pembentukan tim khusus ini dilakukan guna memeriksa pelanggaran disiplin pekerja rutan yang melibatkan pegawai lintas unit.

Baca Juga:  Menaker Ida Ingatkan Para Gubernur untuk Segera Tetapkan Upah Minimum

“Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit,” katanya.

Baca Juga:  NU Jadi Alat Politik, KH Ma'ruf Amin: Itu Mah Kebangetan

Tim tersebut memiliki dua tugas. Pertama, tugas jangka pendek yakni menangani peristiwa pungli itu secara khusus. Sementara jangka menengah adalah upaya perbaikan tata kelola rumah tahanan.

Baca Juga:  Soal Dugaan Pungli Dana Gempa di Rancagoong Cianjur, Kades: Itu Miskomunikasi Saja

Selain itu, Cahya menjelaskan pihaknya telah menonaktifkan pegawai rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungutan liar ini. Menurut dia, penonaktifan dilakukan agar para pegawai fokus menghadapi pemeriksaan.