Nekat Takbir Keliling, Mobil Plat Merah Purwakarta Dihentikan Balik Polisi

Petugas Kepolisian dari Polres Purwakarta saat hentikan Mobil Plat Merah yang Takbir Keliling. (Foto: Gin/Jabarnews) .

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan hingga pukul 00.20 WIB, banyak kendaraan yang diberhentikan dan diputar arah.

Kapolres pun membenarkan terkait banyaknya mobil pikap berplat merah yang membawa masyarakat lakukan takbir keliling.

Baca Juga:  Terbakar Api Cemburu, Istri Tikam Selingkuhan Suaminya

“Begitu didapati ada yang takbir keliling langsung kami berhentikan, kita putar arah, dan kita imbau untuk menggelar takbirannya di masjid saja. Tadi ada juga mobil plat merah yang kita hentikan dan diminta untuk pulang,” kata Edwar, pada Sabtu, 22 April 2023, dini hari.

Baca Juga:  Cabuli Pelajar di Hotel Pematang Siantar, Scurity Kafe Ditangkap

Edwar menyebut penindakan bagi masyarakat yang membandel hanya berupa teguran dan diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

“Kalau perlu juga nanti akan dikawal sampai rumah, memastikan masyarakat yang kedapatan menggelar takbiran keliling tidak melanjutkan aktivitasnya tapi segera kembali ke tempat tinggalnya,” Tegas Kapolres.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Pelayanan Publik di Desa Harus Rata