Nekat Takbir Keliling, Mobil Plat Merah Purwakarta Dihentikan Balik Polisi

Petugas Kepolisian dari Polres Purwakarta saat hentikan Mobil Plat Merah yang Takbir Keliling. (Foto: Gin/Jabarnews) .

Edwar menilai kegiatan takbiran secara berkonvoi dengan melibatkan banyak orang di jalanan, berpotensi membahayakan peserta takbiran keliling, karena rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Pemkab Garut Siapkan Ratusan Ton Bibit Padi Gratis Untuk Petani

“Kita anjurkan tidak diperbolehkan (takbir keliling). Karena takbir keliling, membahayakan. Kami tetap akan menyiagakan personel satlantas di tiap titik. Tujuannya, mengantisipasi adanya potensi massa dalam jumlah besar yang melakukan takbir keliling. Sekaligus, untuk memberikan edukasi keselamatan dan keamanan berkendara terhadap masyarakat,” ucap Edwar. (Gin)

Baca Juga:  Korban Bus Terjun Ke Jurang di Sumedang Bertambah, Total 27 Orang Tewas