Pihaknya berharap dengan sanksi tegas dikeluarkan dari sekolah, tidak ada lagi pelajar di Cianjur yang masuk sebagai anggota gerombolan bermotor, karena dapat merugikan diri sendiri, masa depan dan nama baik keluarga.
“Polres Cianjur menangkap belasan anggota gerombolan bermotor yang sebagian besar berstatus pelajar, mereka mendapat pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing, sedangkan yang membawa senjata tajam tetap diproses,” tandasnya. (Red)