Nginap di Hotel, Pengedar Sabu Asal Batu Bara Ditangkap Polisi

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | BATU BARA – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Batu Bara berinisial SU alias Tarno (25) ditangkap saat menginap di hotel Buluh Pagar di Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat narkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi membenarkan pihaknya melakukan penangkapan seorang bandar narkoba di sebuah hotel kelas melati di Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Nama-nama Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PDIP, Salah Satunya Ada yang Lagi Viral?

“Benar, tersangka ditangkap dari sebuah hotel di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” katanya, Kamis (29/2/2024).

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan tersangka sedang berada dalam hotel, dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 1,01 gram, buku catatan penjualan sabu, 2 unit handphone dan uang Rp 2 juta.

Baca Juga:  45 Kader KIPAN Akan Dilantik, Depi: Semoga Jadi Garda Terdepan Halau Narkoba Di Jabar

“Ada sabu dan uang hasil penjualan diamankan dari tersangka saat digerebek di dalam hotel,” terangnya.