OB dan Petugas Security Bobol Kotak Amal Vihara, Modusnya Mirip Memancing

Pelaku ditahan polisi usai dijerat pasal pencurian. (foto: ilustrasi)

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menjelaskan kedua, pelaku mencuri uang kotak amal dalam beberapa kali kesempatan.

“Kerugian kurang lebih Rp 5.000.000 itu akumulasi dari aksi yang dilakukan dalam beberapa hari,” jelas Roland saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca Juga:  Polresta Bogor Kota Berhasil Gagalkan Penyelundupan Stok Ganja untuk Tahun Baru

Ia menjelaskan, pelaku mencuri uang dengan cara memancing menggunakan ikat pinggang.

“Pelaku mengambil uang tunai dengan cara seperti memancing. Jadi menggunakan ikat pinggang atau gesper yang dililit dengan lem double tip. Kemudian uangnya menempel di ikat pinggang lalu diambil,” jelas Roland.

Baca Juga:  Pelaku Pembongkaran Rumah di Pematangsiantar Ditangkap, 2 Orang Masuk DPO

Selain mencuri uang kotak amal, pelaku juga memotong kabel CCTV lantaran takut ketahuan. “Karena takut ketahuan, makanya kabel CCTV dipotong,” ujar Roland.

Baca Juga:  Pedagang Pecel Lele di Subang Berhasil Dua Kali Bobol Minimarket, Ketiga Kalinya Tertangkap Polisi

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting, sebuah obeng, dan sebuah double step yang dipergunakan untuk membongkar brankas. (red)

sumber: Kompas.com