Daerah

Ogah Di Bui, Ardi Bakrie dan Nia Ramdhani Naik Banding

×

Ogah Di Bui, Ardi Bakrie dan Nia Ramdhani Naik Banding

Sebarkan artikel ini
Artis Nia Ramadhani, Karikatur. (Dodi/Jabarnews)
Artis Nia Ramadhani, Karikatur. (Dodi/Jabarnews)

“Maka menurut majelis hakim, pidana yang patut dijatuhkan kepada terdakwa adalah pidana penjara.” tegas hakim.

Tidak terima dengan keputusan tersebut Ardi dan Nia Ramadhani pun bersepakat menyatakan banding.

Baca Juga:  Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Tidak Cermat, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ade Yasin

“Kami mengajukan banding.” ujar Ardi dalam tayangan langsung jalannya persidangan di akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(Dodi)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan