Ogah Ikutan Citayam Fashion Week, Pemkot Cimahi Tegas Larang Fashion Show di Zebra Cross

Citayam Fashion Week. (Foto: suara.com)

“Bahwa zebra cross dipakai fashion show itu kan bukan peruntukkannya. Enggak ada fashion show saja Cimahi ini kan sudah macet apalagi kalau ada seperti itu, makin macet nanti,” ujar Nur Effendi dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:  Kesal Terus Ditagih Utang, Seorang Pemuda di Cimahi Tega Tikam Temannya

Jika kegiatan semacam Citayam Fashion Week digelar di zebra ceoss Kota Cimahi, tegas Nur, maka Dishub Kota Cimahi tak segan akan melakukan tindakan.

“Kalau kemudian kegiatan seperti itu menimbulkan kerumunan dan keramaian, lalu mengundang kemacetan nanti penindakannya jadi ranah kepolisian,” sebut Nur Effendi.

Baca Juga:  Besok Dadan Koswara Akan Jadi Bupati Purwakarta Gantikan Dedi Mulyadi

Sementara itu Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto menegaskan, penggunaan zebra cross maupun trotoar sebagai sarana fashion show akan dikenai sanksi lantaran melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga:  DPRD Setujui Substansi Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042

“Tidak boleh, karena kegiatan fashion show di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan itu melanggar fungsi zebra cross sebagai tempat lalu lalang pejalan kaki, bukan fashion show,” tutur Sudirianto.