Oknum Guru di Purwakarta Diduga Lecehkan Penyandang Disabilitas

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang oknum guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diamankan pihak Kepolisi Sektor (Polsek) Bojong, Polres Purwakarta, lantaran diduga melecehkan perempuan penyandang disabilitas berinisial N (17) yang merupakan warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Oknum guru yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Bojong tersebut di ketahui berinisial AKA (48) diamankan Polsek Bojong, pada Jumat (4/10/2019) sekira pukul 10.30 wib.

Baca Juga:  Minibus Tabrak Truk di Deli Serdang, 2 Orang Tewas 6 Luka-Luka

Dihubungi melalui seluler pribadinya, Kapolsek Bojong, IPDA Teguh Sujito membenarkan telah mengamankan oknum guru tersebut.

“Benar kita telah mengamankan seorang oknum guru terduga pelaku kasus persetubuhan terhadap anak,” kata Teguh, Jumat (4/10/2019) petang.

Kapolsek mengaku, kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke pihak Polres Purwakarta untuk dialkukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Seorang Pengunjuk Rasa Tewas Tertembak, Anggota Polisi Jadi Tersangka, Kini Kasusnya Dilimpahkan

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Jabarnews.com, perempuan yang menjadi korban oleh oknum guru saat ini tengah hamil 4 bulan. Korban bernisial N, merupakan penyandang disabiltitas (keterbelakangan mental).

Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Adrian, memebenarkan adanya pelimpahan dari Polsek Bojong tenatang adanya dugaaan kasus pelecehan terhadap perempuan penyandang disabilitas.

Baca Juga:  TMA Waduk Ir H Djuanda Jatiluhur, Menyusut

“Iya betul, saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan. Nanti lengkapnya kita akan sampaikan kembali,” ungkap Handreas saat ditemui sela-sela kegiatannya.

Menurutnya, diketahui terperiksa berinisial AKA merupakan seorang guru di SDN di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

“Terperiksa merupakan seorang guru SD yang berstatus ASN,” ucap Handreas. (Gin)