Oknum Pejabat Pemkot Sukabumi Janjikan Proyek di Dinas, Kini Ditahan Polisi

Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi kasus penangkapan oknum pejabat Pemkot Sukabumi. (foto: istimewa)

Dalam pertemuan tersebut, AS dan korban membahas proyek-proyek di DKP3 Kota Sukabumi. Saat itu, korban menyetujui untuk membayar Rp 137 juta demi mendapatkan paket pekerjaan sebanyak 17 paket.

Korban membayar uang tersebut melalui transfer antarbank dalam dua kali cicilan pada Januari dan Februari 2022. “Tersangka AS dikenal ramah dan baik kepada siapa pun, tentunya korban tidak memiliki perasaan sedikit pun bahwa dirinya telah diduga ditipu oleh (oknum) pejabat Pemkot Sukabumi,” kata Bagus.

Baca Juga:  Kecelakaan Motor VS Mobil di Cicurug Sukabumi, 1 Orang Tewas Ditempat

Namun, setelah beberapa waktu berlalu dan AS tidak lagi menjabat sebagai kepala DKP3 Kota Sukabumi, paket pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung diterima oleh korban.

Korban pun merasa kesal. Akhirnya pada pertengahan 2023, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, AS mengakui perbuatannya kepada penyidik.

“Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tersangka kami tahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota sembari menunggu proses persidangan,” kata Bagus.

Baca Juga:  Tak Hanya Rumah, Kebakaran di Pasekon Sukabumi Hanguskan Juga 1 Unit Mobil

Pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen terkait kegiatan DKP3 Kota Sukabumi tahun anggaran 2022, hasil cetak foto pertemuan antara korban dan tersangka, serta dokumen proposal pembangunan prasarana dan sarana pusat kesehatan hewan terpadu Kota Sukabumi dari DKP3 Kota Sukabumi tahun 2022 yang ditandatangani oleh AS saat menjabat sebagai kepala DKP3.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Mantan Ketua KPU Purwakarta Terancam Empat Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan. Selain itu, ia juga terancam kehilangan jabatan dan karier yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Kasus ini menunjukkan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum untuk melindungi kepercayaan masyarakat. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News