Daerah

Oknum Polisi Bacok hingga Rusak Rumah Warga, Begini Kronologisnya

×

Oknum Polisi Bacok hingga Rusak Rumah Warga, Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anggota Polisi
Ilustrasi oknum polisi jadi tersangka kasus penerimaan bintara Polri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KUPANG – Seorang oknum polisi berpangkat Bripka tiba-tiba ngamuk. Pria berinisial MD itu membacok hingga merusak milik warga.

Belum diketahui masalah pemicu hingga Bripka MD menjadi emosi. Namun akibat aksinya itu, ia pun dilaporkan warga ke Markas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sambut Baik Kebijakan Pembelian Minyak Goreng Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Jumat (22/4) lalu.

Sementara Bripka MD yang bertugas di Polres Malaka itu. Ia dilaporkan karena diduga membacok warga setempat menggunakan sebilah parang.

Baca Juga:  Polda Jabar Tindak 436 Polisi yang Langgar Kode Etik Selama Tahun 2022

Kepada awak media, Kabid Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisda membenarkan peristiwa tersebut. Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/107/IV/2022/SPKT/Polda NTT, tanggal 22 April 2022.

Baca Juga:  Bongkar Prostitusi Daring di Hotel Bogor, Polisi Amankan 4 Orang Pelaku

“Betul, (pelaku) dilaporkan ke Polda pada Jumat (22/4),” ujar Kombes Pol Rishian dikutip dari Kompas.com.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan