“Setelah jadi, mie ini direbus menggunakan formalin, sehingga bisa lebih awet sampai 4-5 bulan,” katanya.
“Berdasarkan keterangan saksi, dalam satu hari bisa memproduksi 2 ton,” tambah Kasworo.
Dengan terungkapnya kasus mie formalin ini, Polresta Bandung berhasil mengamankan 13 saksi dan satu tersangka yakni menantu pemilik pabrik.
“Barang bukti yang berhasil diamankan 5 karung mie, masing-masing 250 kilogram. 5 karung formalin dan berbagai macam bahan baku pembuatan mie ini,” tuturnya.
“Kami akan melakukan pemeriksaan saksi, siapa memproduksi, siapa membeli bahan baku, kemana pemebeliannya,” kata Kusworo.