Daerah

Paman Cabuli Keponakan di Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

×

Paman Cabuli Keponakan di Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Selama 6 tahun itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang, antara Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta,” terang Kusworo.

“Rata-rata, perbuatan tidak senonoh ini dilakukan di kediaman tersangka,” tambahnya melansir dari suarajabar.id.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Hebel Terguling di Purwakarta, Satu Balita dan 4 Orang Dewasa Jadi Korban

Kusworo menerangkan, aksi cabul si paman dilakukan di tempat tiggalnya. Lalu aksi cabul si paman terungkap setelah korban berani melaporkan kasus tersebut Juni 2022 ini. (Red)

Baca Juga:  Dadang Naser: Empat Pilar Kebangsaan, Strategi Jaga Keutuhan NKRI di Kabupaten Bandung
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan