Daerah

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Gencarkan Pembahasan Raperda Keolahragaan

×

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Gencarkan Pembahasan Raperda Keolahragaan

Sebarkan artikel ini
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Gencarkan Pembahasan Raperda Keolahragaan
Kembali Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat Pembahasan Raperda Keolahragaan

 

JABARNEWS BANDUNG – Pansus 8 DPRD Kota Bandung kembali menggelar rapat kerja yang krusial untuk melanjutkan pembahasan draf Raperda tentang Keolahragaan.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 11 Juni 2024, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung ini menghadirkan berbagai tokoh penting,\. Antara lain Kadispora, Kabag Hukum, Ketua Kormi, Ketua KONI, Ketua NPCI, Ketua SOINA, dan Tim Penyusun Naskah Akademik.

Baca Juga:  Peringati HUT ke-42, BPJamsostek Cimahi Rayakan Bersama Peserta

Ketua Pansus 8 Hasan Faozi, S.Pd., memimpin jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus 8 H. Asep Mulyadi, S.H., serta anggota lainnya seperti S.Si., Yoel Yosaphat, S.T., Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., dan Ir. H. Agus Gunawan.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Pantau Arus Balik Pakai Heli di Asahan, Lalu Lintas Lancar

Dalam sambutannya, Hasan menekankan pentingnya rapat ini untuk menyelesaikan pembahasan draf Raperda hingga pasal terakhir. Ia berharap Raperda ini bisa segera difasilitasi oleh Gubernur setelah dirampungkan.

Baca Juga:  Prediksi Akurat RUIBI Soal Pengusungan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

“Hari ini kita adakan rapat lanjutan untuk menuntaskan pembahasan draf Raperda Keolahragaan hingga pasal terakhir. Semoga setelah rampung, kita bisa segera lakukan fasilitasi,” ujar Hasan dengan antusias.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2