
“Hasil klarifikasi ke Dapenma Pamsi dan hasil audensi dengan sejumlah pensiunan pegawai PDAM sudah kami laporkan kepada pimpinan dewan. Kedepan, langkah-langkah apa yang akan diambil oleh DPRD kita serahkan kepada pimpinan dewan,” ucapnya.
Selain itu, Said juga menyatakan, terdapat tunggakan iuran BPJS Kesehatan karyawan PDAM Purwakarta yang belum dibayarkan selama 4 bulan.
Namun, lanjut Said, tunggakan BPJS Kesehatan tersebut, menurut Bendahara PDAM Purwakarta, Edi Budiawan per hari ini, Senin 20 Desember 2021 telah diselesaikan oleh manajemen PDAM Purwakarta.
Baca Juga: Bey Machmudin Kunjungi Lokasi Bencana Terparah di Sukabumi, Tiga Hal Ini Jadi Fokus Utama
“Yang BPJS Kesehatan sudah kita selesaikan yah. Sekarang sudah aktif lagi,” tandasnya. (Red)